Maklumat Pelayanan

 Sebagaimana tertera dalam dokumen resmi Maklumat Pelayanan dari Pemerintah Kota Surakarta, khususnya Dinas Pendidikan. Maklumat ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta pada tanggal 6 Maret 2026.



Inti dari maklumat ini adalah pernyataan kesanggupan dan komitmen dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk:

  1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban yang berlaku.

  3. Melakukan perbaikan kualitas pelayanan secara terus menerus.

  4. Siap menerima sanksi atau memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika tidak memenuhi janji layanan tersebut.

Sejalan dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Surakarta, SMP Negeri 14 Kota Surakarta dengan ini menyatakan kesiapan penuh dan komitmen yang teguh untuk melaksanakan tugas, memberikan layanan pendidikan, dan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam maklumat tersebut. Kami berdedikasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada siswa, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan pendidikan di Kota Surakarta.

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget