PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL PENYELENGGARAAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) KOTA SURAKARTA TAHUN AJARAN 2026/2027 memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili serta meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas serta untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong peningkatan prestasi Murid dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid maka diperlukan pengaturan secara operasional dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Berikut Petunjuk Teknis SPMB Kota Surakarta: