SMP N 14 SURAKARTA

Info Terbaru

 

SMP Negeri 14 Kota Surakarta Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026

SMP Negeri 14 Kota Surakarta secara resmi mempublikasikan laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan II Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta komitmen berkelanjutan sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik kepada ekosistem pendidikan dan masyarakat luas. 


Berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun secara objektif, SMP Negeri 14 Kota Surakarta berhasil meraih nilai akumulatif SKM sebesar 92,27, yang mengukuhkan predikat mutu pelayanan dalam kategori "Sangat Baik". Capaian positif ini didukung oleh penilaian berkala terhadap sembilan unsur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Di antara komponen yang dinilai, aspek Biaya Pelayanan (U4) mendapatkan poin tertinggi sempurna, yaitu 4. Sementara itu, komponen Penanganan Pengaduan (U8) mencatatkan nilai 3,94, disusul oleh Perilaku Petugas Layanan (U7) sebesar 3,78, dan Sarana Prasarana (U9) sebesar 3,72. Unsur lainnya seperti Persyaratan (U1), Prosedur (U2), dan Kompetensi Petugas (U6) masing-masing memperoleh nilai stabil di angka 3,63. Adapun Produk Layanan (U5) meraih nilai 3,53, serta Waktu Pelayanan (U3) berada di angka 3,38. Pihak manajemen sekolah menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi aktif masyarakat dan berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan dalam mempertahankan serta mengoptimalkan performa pelayanan ke depan.

 


Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) SMP Negeri 14 Kota SurakartaTriwulan I Tahun 2026

SMP Negeri 14 Kota Surakarta dengan bangga merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Laporan visual ini, merupakan wujud komitmen sekolah terhadap transparansi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Hasil Utama: Berdasarkan survei yang telah dilaksanakan, SMP Negeri 14 Kota Surakarta berhasil meraih predikat "SANGAT BAIK" dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,47. Pencapaian ini menegaskan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rincian Nilai IKM per Unsur: Untuk memberikan gambaran yang lebih detail mengenai area pelayanan kami, berikut adalah rincian nilai IKM per unsur:

  • U1. Persyaratan: 3,52

  • U2. Prosedur: 3,3

  • U3. Waktu Pelayanan: 3,36

  • U4. Biaya Pelayanan: 3,97

  • U5. Produk Layanan: 3,36

  • U6. Kompetensi Petugas: 3,36

  • U7. Perilaku Petugas Layanan: 3,58

  • U8. Penanganan Pengaduan: 3,94

  • U9. Sarana Prasarana: 3,45

Komitmen Kami:

Hasil survei ini tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja, tetapi juga menjadi dasar bagi SMP Negeri 14 Kota Surakarta untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai pada setiap unsur pelayanan demi mewujudkan kepuasan masyarakat yang semakin optimal.

Kontak dan Informasi:

Untuk informasi lebih lanjut mengenai SMP Negeri 14 Kota Surakarta dan hasil SKM ini, silakan hubungi kami melalui:

  • Instagram: @smpn14ska

  • Situs Web: www.smp14surakarta.sch.id

  • YouTube: SMP Negeri 14 Surakarta Official

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam survei ini.

SMP Negeri 14 Kota Surakarta – Mengabdi dengan Hati, Melayani dengan Prima.


 Sebagaimana tertera dalam dokumen resmi Maklumat Pelayanan dari Pemerintah Kota Surakarta, khususnya Dinas Pendidikan. Maklumat ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta pada tanggal 6 Maret 2026.



Inti dari maklumat ini adalah pernyataan kesanggupan dan komitmen dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk:

  1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban yang berlaku.

  3. Melakukan perbaikan kualitas pelayanan secara terus menerus.

  4. Siap menerima sanksi atau memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika tidak memenuhi janji layanan tersebut.

Sejalan dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Surakarta, SMP Negeri 14 Kota Surakarta dengan ini menyatakan kesiapan penuh dan komitmen yang teguh untuk melaksanakan tugas, memberikan layanan pendidikan, dan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam maklumat tersebut. Kami berdedikasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada siswa, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan pendidikan di Kota Surakarta.

Surakarta — Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, SMP Negeri 14 Kota Surakarta secara resmi mempublikasikan Daftar Standar Pelayanan (SP) Sekolah untuk Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini merupakan perwujudan nyata dari amanat undang-undang terkait keterbukaan informasi publik dan reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan. Penetapan Standar Pelayanan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Nomor 39.14 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan SMP Negeri 14 Kota Surakarta, yang telah resmi ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2026.

Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan seluruh warga sekolah, orang tua/wali murid, hingga masyarakat umum dapat memperoleh kepastian mengenai prosedur, waktu, dan kejelasan hak serta kewajiban dalam setiap urusan administrasi di sekolah.

Komitmen Pelayanan Prima yang Transparan dan "GRATIS"

Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh manajemen sekolah adalah bahwa seluruh proses pemenuhan standar pelayanan ini bersifat GRATIS alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini menjadi komitmen penuh SMP Negeri 14 Kota Surakarta untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang setara.

          9 Poin Utama Standar Pelayanan SMP Negeri 14 Kota Surakarta

Berikut adalah rincian 9 bidang pelayanan utama yang kini telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) baku:

1. Penerbitan Surat Mutasi Siswa Masuk

Mengatur tata cara, syarat administrasi, dan alur bagi siswa dari sekolah lain yang ingin berpindah dan melanjutkan studinya di SMP Negeri 14 Kota Surakarta, guna memastikan kuota dan pemenuhan dapodik berjalan sesuai regulasi.

2. Penerbitan Surat Keterangan Mutasi Siswa Keluar

Memberikan pelayanan cepat bagi orang tua/wali murid yang membutuhkan surat keterangan pindah sekolah (mutasi keluar) ke daerah atau satuan pendidikan lain karena alasan tertentu (misal: perpindahan tugas orang tua).

3. Legalisir Ijazah / STTB / Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Layanan pengesahan fotokopi dokumen kelulusan (Ijazah atau STTB) bagi para alumni yang membutuhkan legalitas dokumen untuk keperluan melanjutkan jenjang pendidikan maupun administrasi lainnya.

4. Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah / STTB / SKHU / DANEM / SKYBS

Bagi alumni yang mengalami musibah seperti dokumen kelulusan asli hilang atau rusak, sekolah menyediakan layanan pembuatan surat keterangan resmi pengganti dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan arsip yang dimiliki sekolah.

5. Penanganan Aduan Masyarakat

Menyediakan kanal dan mekanisme formal bagi masyarakat atau orang tua murid yang ingin memberikan kritik, saran, maupun aduan demi perbaikan kinerja tata usaha, guru, maupun kebijakan sekolah.

6. Penerimaan Sumbangan di Satuan Pendidikan

Mengatur regulasi dan prosedur penerimaan sumbangan sukarela yang sah secara hukum, memastikan prosesnya transparan, tidak mengikat, dan sepenuhnya dialokasikan untuk kemajuan fasilitas serta kegiatan belajar-mengajar siswa.

7. Penanganan Permasalahan Non-Akademik Peserta Didik

Pelayanan yang berfokus pada bimbingan konseling dan penyelesaian masalah sosial, perilaku, psikologis, maupun kendala personal siswa di luar bidang akademik demi menjaga kesejahteraan mental anak di sekolah.

8. Kunjungan Perpustakaan

Membuka akses pemanfaatan fasilitas literasi perpustakaan sekolah, baik untuk siswa aktif maupun pihak luar yang berkepentingan, lengkap dengan prosedur peminjaman dan pengembalian buku yang sistematis.

9. Pembagian Makan Bergizi Gratis

Sebagai bagian dari implementasi program nasional/daerah terbaru, sekolah menyusun standar operasional pembagian makanan bergizi gratis bagi para siswa secara higienis, adil, dan terjadwal guna mendukung kesehatan fisik dan konsentrasi belajar anak. 

Informasi Layanan & Kontak Sekolah

Mari pantau dan ikuti terus perkembangan serta kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 14 Kota Surakarta melalui kanal komunikasi resmi berikut:

  • 🏫 Alamat: Jl. Prof. Yohannes No. 54, Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

  • 🌐 Website Resmi: www.smpn14surakarta.sch.id 

  • 📸 Instagram: @smpn14ska

  • 🎥 YouTube Channel: SMP Negeri 14 Surakarta Official

SMP Negeri 14 Kota Surakarta, Menuju Sekolah Adiwiyata yang Berkarakter, Transparan, dan Siap Melayani dengan Sepenuh Hati.

 

Selamat kepada seluruh calon peserta didik baru yang telah dinyatakan Lolos Seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (Mutasi) di SMP Negeri 14 Kota Surakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Sesuai dengan jadwal resmi Dinas Pendidikan Kota Surakarta, tahapan wajib berikutnya adalah melakukan Daftar Ulang yang akan dilaksanakan secara serentak pada:

Hari / Tanggal: Senin, 6 - 7 Juli 2026

Waktu Pengisian/Unggah: Pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Sifat: Wajib (Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri). 

Kami memastikan bahwa:

  • 😊 Pelayanan Ramah & Responsif: Seluruh panitia dan petugas helpdesk siap melayani, mengarahkan, dan membantu Anda dalam menyelesaikan proses daftar ulang dengan senyuman dan sikap profesional.

  • Tanpa Sogokan & Pungli (Rp0): Seluruh proses daftar ulang ini 100% GRATIS. Tidak ada biaya administrasi, biaya titipan, atau pungutan dalam bentuk apa pun. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan uang.

  • 🚫 Bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme): Kelulusan dan hak daftar ulang peserta didik murni berdasarkan sistem seleksi resmi jalur Zonasi dan Mutasi yang valid. Kami tidak mentoleransi segala bentuk praktik jalur belakang atau manipulasi data.

SAY NO TO CORRUPTION! Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan pendidikan yang jujur dan berintegritas sejak hari pertama sekolah. Jika Anda menemukan indikasi kecurangan, pungli, atau pemerasan oleh oknum tertentu selama proses daftar ulang, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi sekolah atau Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) / Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 14 Kota Surakarta telah memasuki hari keempat, Kamis 2 Juli 2026. Secara keseluruhan, agenda pelayanan loket pendaftaran dan verifikasi berkas pada hari ini berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan kondusif tanpa kendala teknis yang berarti.

Berbeda dengan suasana pada awal pekan, situasi di ruang pelayanan SPMB hari ini terpantau relatif lengang. Sepanjang jam operasional, hanya ada beberapa calon peserta didik baru beserta orang tua/wali murid yang datang ke sekolah untuk melakukan proses daftar ulang.

Faktor utama dari penurunan intensitas kehadiran ini adalah tingginya kesadaran dan antusiasme masyarakat yang telah menyelesaikan proses daftar ulang secara masif pada hari pertama dan kedua. Akibatnya, sebagian besar kuota daya tampung yang terpenuhi melalui jalur seleksi sebelumnya sudah terverifikasi lebih awal. Meskipun jumlah pendaftar ulang hari ini terhitung sedikit, panitia SPMB SMP Negeri 14 Kota Surakarta tetap bersiaga penuh dengan standar pelayanan yang sama cepat, ramah, dan teliti demi memastikan seluruh administrasi calon siswa tercatat dengan sempurna.

  • Efisiensi Waktu: Waktu tunggu pelayanan menjadi jauh lebih singkat, sehingga orang tua yang datang hari ini dapat menyelesaikan proses verifikasi hanya dalam hitungan menit.

  • Kesiapan Protokol: Fasilitas pendukung, alur antrean, dan sistem komputerisasi PPDB online berjalan optimal tanpa hambatan.

Dengan sisa waktu lini masa PPDB yang ada, SMP Negeri 14 Kota Surakarta siap mengawal seluruh rangkaian seleksi hingga pengumuman final dan penutupan resmi dilaksanakan.

 


Pada Rabu, 1 Juli 2026, SMP Negeri 14 Kota Surakarta resmi melaksanakan kegiatan pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kegiatan ini menjadi gerbang awal bagi calon peserta didik untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan semangat baru.

Sejak pagi hari, lingkungan sekolah sudah dipenuhi oleh riuh antusiasme dari para orang tua dan calon siswa yang datang untuk melakukan proses verifikasi serta konsultasi pendaftaran.

Sorotan Utama Kegiatan SPMB:

  • Pelayanan Prima & Responsif: Panitia SPMB yang terdiri dari bapak/ibu guru dan staf administrasi dengan sigap membantu mengarahkan alur pendaftaran agar berjalan tertib.

  • Fasilitas Berbasis Digital: Proses verifikasi berkas berjalan lebih cepat berkat integrasi sistem digital yang transparan dan akuntabel.

  • Alur yang Terstruktur: Penerapan protokol antrean yang rapi memastikan kenyamanan bagi seluruh wali murid yang hadir.

"Penerimaan murid baru bukan sekadar urusan administrasi, melainkan momen penting dalam menyambut masa depan bangsa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Surakarta." — Panitia SPMB SMPN 14 Surakarta.

Terima kasih kepada seluruh calon wali murid dan siswa yang telah mengikuti prosedur dengan tertib. Selamat berproses, dan selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar SMP Negeri 14 Kota Surakarta!

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget